KIRKA – Aktivis antikorupsi soroti polemik rehab lapangan sepak bola Unila yang dikerjakan Dispora Provinsi Lampung.
Hasil akhir dari rehab lapangan sepak bola Unila tersebut, belakangan menuai kritik: hasilnya dianggap tidak memuaskan.
Polemik ini kemudian turut dikomentari Suadi Romli selaku aktivis antikorupsi di Lampung.
“Kita berharap Aparat Penegak Hukum melirik polemik rehab yang dikerjakan Dispora Lampung ini,” ucap dia saat dihubungi pada 2 Agustus 2022.
Munculnya polemik tersebut, lanjut Romli, dapat menjadi informasi awal bagi Aparat Penegak Hukum untuk mencari tahu karena berkaitan dengan anggaran pemerintah.
“Bisa saja itu ditelusuri apalagi berkaitan dengan anggaran dan dikerjakan oleh dinas terkait. Ini yang kita desak supaya Aparat Penegak Hukum progresif,” tambahnya.
“Yang terpenting itu ada tindak lanjut dari lembaga yang berwenang sebagai sikap nyata atas polemik rehab lapangan sepak bola Unila itu,” sambungnya.
Baca juga: Nurbuana Dituntut Penjara Dalam Perkara Penipuan Proyek BMBK Jilid II
Dirinya menambahkan akan memantau polemik lapangan sepak bola Unila tersebut. Dan bila memungkinan, polemik itu akan ia tindaklanjuti dengan membuat pelaporan.
“Pasti kita pantau perkembangannya sejauh mana. Kalau kemudian memang memungkinkan, akan kita telusuri lebih lanjut untuk nanti disampaikan laporan ke Kejati Lampung. Supaya ada tindak lanjut yang jelas dari polemik itu,” ungkapnya.
Dilansir dari web resminya, Unila seperti diketahui memiliki fasilitas lapangan sepak bola dengan luas 90 m x 110m = 9900 m2.
Dari penelusuran web LPSE Provinsi Lampung, pengerjaan rehabilitasi lapangan sepak bola Unila memang ada. Satuan kerja yang mengerjakan rehabilitasi tersebut ialah Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Provinsi Lampung.
Baca juga: 232 Kasus Korupsi Sudah Disidangkan di PN Tipikor Tanjungkarang
Anggaran untuk pengerjaan rehabilitasi itu memakan biaya kurang lebih Rp 1,8 miliar. Pengerjaan rehabilitasi lapangan itu dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2021 dengan jenis pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
Adapun kode tender untuk pengerjaan itu ialah 16458121 dengan nama tender Rehabilitasi Lapangan Bola Unila. Pemenang tender dari proyek tersebut ialah salah satu CV yang dicatatkan beralamat di Jalan Angka Wijaya, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Untuk diketahui, peserta yang mengikuti tender atas pengerjaan rehabilitasi lapangan sepak bola Unila ini diikuti oleh 17 perusahaan.







