Hukum  

Misteri Isi Buku Motif Batik Milik Nanang Ermanto

Kirka.co
Isi buku catatan Nanang Ermanto yang ditampilkan JPU KPK saat dimintai keterangan terkait Tipikor Hermansyah Hamidi & Syahroni. Foto Ricardo Hutabarat

Nominal setiap uang yang diberikan kepada Nanang memiliki variasi. Antara 10 juta sampai 100 juta rupiah. Nyatanya KPK mengetahui bahwa Nanang pun pernah menerima uang Rp 150 juta.

Saat JPU KPK menunjukkan buku bermotif batik, untuk mengingatkan Nanang Ermanto bahwa didalamnya terdapat catatan keuangan. Foto Ricardo Hutabarat

Baca Juga : Nanang Ermanto Jadi Saksi Sidang Korupsi Lampung Selatan

Hal itu dibuktikan KPK lewat tindakan dan pertanyaan Taufiq Ibnugroho. ”Saudara masa cuma menerima hanya pada bilangan Rp 100 juta saja? Nilai uang di atas itu, pernah tidak saudara terima?”. “Lupa Saya,” jawab Nanang. Lalu Taufiq menimpali, ”masa Saudara lupa?”. ”Iya, lupa saya,” jawab Nanang lagi.

“Saudara masih ingat dengan buku ini?” tanya Taufiq sambil mengangkat satu buah buku bermotif batik dengan campuran warna krem, kuning dan hitam.

Saat melihat buku itu, Nanang berkata, ”buku kredit itu”. Sejurus kemudian Nanang kembali mengatakan bahwa buku yang disebutnya buku kredit tersebut adalah milik seseorang yang disebutnya lagi sebagai orang rumah. “Saudara tahu tidak buku siapa ini?” tanya Taufiq. “Buku orang rumah itu,” jawab Nanang.

”Ada catatan di sini uang Rp 150 juta kemudian ada lagi 50 juta,” tutur Taufiq membacakan isi catatan buku tadi yang juga sudah ditayangkan lewat tampilan Over Head Proyektor (OHP) di dinding ruang persidangan.

Baca Juga : Saksi Sidang Korupsi Lampung Selatan Bikin Hakim Geram

Pada saat keterangan buku tersebut ditayangkan, diketahui bahwa tulis tersebut menerakan keterangan tentang:

1) Terima Uang dari AGUS BN Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta Rp). Hari Senin 30-1-2017.
2) Rp 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah). Hari Rabo 8-2-2017.

”Iya iya. Itu betul. Betul itu catatan Saya, untuk Saya laporkan ke Pak Bupati (Zainudin Hasan_red). Bahwa ini catatan Saya dari Agus,” tegas Nanang.