KIRKA – Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto dampingi Presiden RI Jokowi bagikan 5.000 sertipikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaksanaan pembagian sertipikat yang dilakukan Presiden Jokowi, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Hadi Tjahjanto, berlangsung hari ini, Rabu (27/12/2023).
“Sertipikat yang akan diserahkan mencakup sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertipikat tanah wakaf,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri, dalam keterangan yang diterima Kirka.co.
Baca Juga: BPN Kota Depok Berperan Penting Hadirnya Tol Cijago
Ditambahkannya, sertipikat PTSL dan redistribusi tanah direncanakan untuk diserahkan di GOR Delta Sidoarjo.
Sebanyak 4.000 orang dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur akan menerima sertipikat dari Presiden Joko Widodo.
“Dari 4.000 penerima tersebut, 3.200 orang akan menerima sertipikat tanah dari program PTSL. Selanjutnya, 800 orang lainnya akan menerima sertipikat redistribusi tanah. Sertipikat akan diserahkan secara langsung oleh Presiden dan Menteri kepada 12 perwakilan penerima,” kata Lampri.
Baca Juga: Ombudsman RI Beri Pengharagaan BPN Kota Depok dengan Nilai Tertinggi
Mengenai redistribusi tanah, Lampri menjelaskan bahwa tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, bekas perkebunan, dan tanah negara lainnya.
“Penyelesaian redistribusi tanah ini melibatkan Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun,” ujarnya.
Pada hari yang sama, 1.000 sertipikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo.
Baca Juga: BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal Atasi Masalah Tata Ruang
“Setelah menyerahkan sertipikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Presiden dan rombongan akan menuju Masjid Agung untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf,” jelas Lampri.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi dan Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur.
Dengan penyerahan sertipikat di kedua lokasi tersebut, warga Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Baca Juga: Kepala BPN Depok Ungkap Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik






