KIRKA – Mantan Kajari Bandarlampung Hentoro Cahyono jadi Deputi Setjen MPR RI, bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi.
Baca Juga: Mantan Terpidana Korupsi Asal Lampung Jadi Caleg DPR RI 2024
Rabu, 27 September 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung 2017-2019 tersebut, resmi dilantik sebagai Deputi bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Hentoro Cahyono itu, dilaksanakan di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dipimpin oleh Plt Sekretaris Jenderal MPR, Janedjri.
“Alih tugas, mutasi dan promosi Pegawai dan Pejabat di lingkungan instansi Pemerintahan, adalah sebuah keniscayaan seiring kebutuhan organisasi untuk maju dan berkembang. Juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain kompetensi Pegawai, persyaratan jabatan, serta pengembangan karier Pegawai,” jelas Janedjri, dalam sambutannya.
Baca Juga: DPR RI Evaluasi Penanganan Korupsi di Lampung
Sebelum dilantik menjadi Deputi pada Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono pada 2020 lalu, sempat mendapat diamanahkan sebagai Direktur Kajian Strategis di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Dan pada pengambilan sumpah jabatan terhadap Pimpinan Tinggi Madya kali ini, turut dilantik juga Deputi bidang Administrasi Sekretariat MPR RI, yaitu Siti Fauziah.
Serta turut dilantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon IIa, serta 38 Pejabat Eselon III dan IV, untuk mengisi Posisi bidang Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional.
Juga turut dilakukan sumpah terhadap beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, di Lingkungan Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indoneisa.






