KIRKA – MAKI soroti penyidikan kasus korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus pada Kejari Lampung Timur.
Setelah melakukan pengamatan, MAKI menganggap penyidikan atas berkas perkara dengan tersangka Akmal Fatoni dijalankan secara tidak serius.
Baca Juga : Romli: Copot Kajari Lampung Timur Ariana Juliastuty
Anggapan ketidakseriusan itu dilihat dari sisi terlalu lamanya Kejari Lampung Timur meneruskan penyidikan tersebut ke tahap persidangan.
Hal ini dikemukakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagai tanggapannya atas penanganan kasus korupsi Akmal Fatoni tersebut.
“Bisa dilihat kalau penyidikan itu bertendensi tidak serius. Adanya penetapan tersangka ini artinya masuk kategori penyidikan khusus, bukan penyidikan umum lagi. Ya mestinya sudah tidak ada halangan, mestinya sudah tidak perlu waktu lama untuk diuji ke pengadilan,” ucap Boyamin Saiman kepada KIRKA.CO pada 6 April 2022.






