Hukum  

MAKI Laporkan Polemik Kejati Lampung ke Kejagung

Kirka.co
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berencana melaporkan polemik di Kejati Lampung ke Jamwas Kejagung. Foto: Istimewa

KIRKA – MAKI berencana untuk melaporkan polemik di Kejati Lampung ke Jamwas Kejagung. MAKI menilai polemik itu telah viral dalam sejumlah pemberitaan di media online baik daerah, maupun nasional.

”Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Jamwas Kejagung dalam rangka bersih-bersih. Dan jika ada indikasi terhadap oknum jaksa nakal, maka harus diberi sanksi yang tegas,” tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada KIRKA.CO pada 23 Oktober 2021.

Baca Juga : MAKI Mohon Polri Respons Pengaduan di Polres Pringsewu

Pelaporan polemik ini berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com bernama Ahmad Amri yang diduga dilakukan oknum jaksa fungsional Kejati Lampung atas nama Anton Nur Ali. Peristiwa tersebut ramai menjadi pemberitaan pada 22 Oktober 2021 kemarin.

Polemiki itu berujung dengan penghadiran Anton Nur Ali dan Ahmad Amri yang dimediasi oleh Penkum Kejati Lampung.

Baca Juga : Respons Aswas Kejati Lampung Atas Polemik Anton