Hukum  

MAKI Anjurkan KPK Seriusi Ketok Palu DPRD Lampung Utara

Kirka.co
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.

Fakta sidang tersebut, ucap Boyamin, setidak-tidaknya telah menebalkan pemahaman publik bahwa oknum-oknum DPRD Lampung Utara diduga telah menyalahgunakan tugasnya.

“Memperdagangkan pengaruh, memperdagangkan kewenangan untuk mendapatkan imbalan padahal mereka kan harusnya punya tugas kritis kepada eksekutif. Tapi mereka kemudian melempem, karena ada dugaan imbalan. Jadi, ini sama aja ibarat pagar makan tanaman, DPRD itu kan harusnya ngawasin, masa malah ikut menyimpang,” tegas dia.

MAKI mendorong KPK agar tidak pandang bulu terhadap dugaan penerimaan suap oleh oknum-oknum DPRD Lampung Utara.

“Maka kalau di Lampung Utara nanti ditemukan juga dua alat bukti, ya harus diproses meskipun nerimanya kecil, katakan lah Rp 10 juta, Rp 20 juta,” harap Boyamin.

Menilik pada surat vonis Agung Ilmu Mangkunegara, pembagian proyek ke DPRD Lampung Utara sudah diutarakan oleh mantan Sekda Lampung Utara, Samsir.