APH  

Mabes Tanggapi Kegiatan Propam di Polresta Bandar Lampung

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Foto Istimewa

KIRKA.CO – Pemberitaan terkait OTT oleh Divisi Propam Mabes Polri di Satlantas Polresta Bandar Lampung terhadap seorang perwira serta dua orang anggota dan salah satu pegawai menghiasi beberapa laman media online di Bandar Lampung.

Polda Lampung pada Minggu 30 Mei 2021 melalui Kabid Humas Polda Lampung, KBP Z Pandra Arsyad telah membenarkan tentang penindakan yang dilakukan pada rentang waktu pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB yang terjadi pada Kamis 27 Mei 2021 malam.

Namun, pihak Polda belum bisa membeberkan identitas para oknum yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara internal meski inisal para pelaku telah disebutkan secara gamblang dibeberapa media massa.

Guna menjawab serta mencari kebenaran tentang siapa siapa identitas yang telah diamankan oleh petugas terkait kegiatan pelayanan dan pencetakan Surat Izin Mengemudi yang dilakukan secara Ilegal.

Pewarta KIRKA.CO mencoba mengkonfirmasi kabar ini ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia. Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mendapat jawaban terkait penindakan yang dilakukan.

Kepada KIRKA.CO, Jenderal Bintang Dua ini membenarkan hal tersebut.

“Iya betul ada penindakan tersebut,” jawabnya pada Minggu 30 Mei 2021.

Terkait nama-nama para pelaku yang telah diamankan, lulusan Akademi Polisi 91 ini turut mengiyakan apa yang telah disebutkan dibeberapa media.

“Untuk sementara iya mereka yang telah diamankan,” terang Argo.

Sementara, pada Sabtu 29 Mei 2021 lalu. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya masih enggan memberikan komentar atas kabar tersebut. Dirinya yang ditemui dengan awak media di Mako Polresta Bandar Lampung tepatnya di lantai 1 gedung utama mengatakan belum bisa memberikan komentar.

“Tidak ada komentar, tunggu saja. Itu Anggota Paminal juga masih ada dibawah,” katanya seraya menuju lantai 2 kembali ke ruangannya.

Dengan kembali diamankannya 3 oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas kembali menambah deretan oknum polisi Polresta Bandar Lampung yang terlibat masalah hukum.

Sebelumnya, dua oknum polisi anggota Polresta Bandar Lampung yang bertugas di Paminal turut tersandung kasus lantaran terlibat kasus pencurian mobil truk di Lampung Selatan.