MA Sebut Inisial Hakim Agung yang Sudah Ditersangkakan KPK

MA Sebut Inisial Hakim Agung yang Sudah Ditersangkakan KPK
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Istimewa.

KIRKAMA sebut inisial hakim agung yang sudah ditersangkakan KPK berdasarkan hasil pengembangan perkara suap –yang sebelumnya menjerat hakim agung bernama Sudrajat Dimyati.

”Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui. Sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro pada 11 November 2022.

Baca juga: KPK Amankan Dokumen Putusan Dari Ruangan Sekretaris MA

Adapun hakim agung berinisial GZ merujuk pada Gazalba Saleh. Penetapan tersangka terhadap GZ menurut KPK sejauh ini belum resmi diumumkan.

Namun begitu, KPK mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah berhasil mengembangkan kasus yang sebelumnya menjerat Sudrajat Dimyati.

MA Sebut Inisial Hakim Agung yang Sudah Ditersangkakan KPK
Hakim agung, Gazalba Saleh. Foto: Istimewa.

Baca juga: KPK Catat 25 Hakim Terjerat Kasus Korupsi

Konfirmasi itu diutarakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Menurut dia, hasil penyidikan itu menetapkan seorang tersangka baru dari unsur hakim agung.

Adapun hakim agung tersebut diduga melakukan korupsi atas pemberian dan penerimaan suap atas pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca juga: Jangan Sampai Ada Hakim di Lampung Ditangkap KPK

”Jadi benar saat ini KPK kembali melakukan proses penyidikan baru terkait dugaan pemberian dan penerimaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Ali Fikri.

Alasan penyidikan baru yang menyeret seorang hakim agung tersebut, terang Ali Fikri, didasarkan pada kecukupan alat bukti.

”Tentu setelah sebelumnya kami menemukan kecukupan alat bukti, termasuk pihak (tersangka) yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” beber Ali Fikri.

Baca juga: Profil Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Jadi Tersangka KPK

Ali Fikri mengatakan bahwa identitas tersangka baru tersebut akan diuraikan dengan jelas kepada publik melalui konferensi pers yang memuat informasi tentang identitas tersangka dan konstruksi perkaranya.

“Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup. Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti, namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka

Andi Samsan Nganro mengatakan proses penyidikan terhadap seorang hakim agung berinisial GZ diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

Selanjutnya, MA akan menentukan sikap apakah akan menonaktifikan hakim agung berinisial GZ atau tidak.

”Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kita serahkan kepada proses hukummya. Apakah akan ada penonaktifan kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Andi Samsan Nganro.