Selanjutnya pada 9 Juli 2019 terdapat 8 orang yang mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi, satu di antaranya yakni Yusmada. Kemudian pada 30 Juli 2019 dilaksanakan sidang seleksi uji kompetensi. Hasilnya 7 orang peserta lulus seleksi uji kompetensi termasuk Yusmada.
Pada 9 Agustus 2019 Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai yang telah lulus seleksi uji kompetensi kembali mengikuti seleksi Wawancara dan Uji Penulisan Makalah.
Seleksi itu menetapkan tiga besar calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris yaitu Yusmada, Ahmad Solihin Nasution, dan Nefri Siregar.
Kemudian pada 5 September 2019, Syahrial memutuskan memilih Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai dengan menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 820/445/k/2019.
Pada hari yang sama, Syahrial menghubungi Sajali Lubis alias Jali dan memerintahkannya menyampaikan kepada Yusmada, bahwa Syahrial sudah memilihnya menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.
Selain itu, M Syahrial juga memerintahkan Sajali untuk menyampaikan kepada Yusmada agar menyiapkan uang Rp500 juta untuk M Syahrial.
Sajali pun mengikuti perintah tersebut dan menemui Yusmada di ruang kerjanya di Dinas Perkim Kota Tanjungbalai.
Di sana kemudian disepakati uang yang diberikan kepada Syahrial sesuai kesanggupan Yusmada yakni Rp 200 juta. Lalu yang akan diserahkan terlebih dahulu pada besok hari adalah Rp 100 juta.






