KIRKA – Daftar calon Anggota Bawaslu Lampung Tengah periode 2023-2028 diketahui diisi oleh sejumlah incumbent atau petahana.
Adapun identitas petahana yang diketahui mencalonkan diri sebagai Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2023-2028 itu ialah:
- Alfian Wahyudi.
- Yuli Efendi.
- Harmono.
- Eko Pranoto.
- Edwin Nur.
Berikut rincian LHKPN petahana yang mendaftar Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2023-2028 tersebut:
Alfian Wahyudi
Alfian Wahyudi diketahui sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2019-2023.
Dalam perjalanannya, ia kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2023-2028.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Way Kanan 2023-2028
Dalam situs KPK, data LHKPN milik Alfian Wahyudi tercatat sudah 4 kali diumumkan lengkap.
Berikut rincian harta yang dilaporkan Alfian Wahyudi ke KPK:
- Pada 31 Desember 2018, Alfian Wahyudi melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 100 juta.
- Pada 31 Desember 2019, Alfian Wahyudi melaporkan total harta kekayaan senilai Rp – 57 juta.
- Pada 31 Desember 2021, Alfian Wahyudi melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 92.974.492.
- Pada 31 Desember 2022, Alfian Wahyudi melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 124.500.000.
Alfian Wahyudi diketahui bertugas juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi.
Yuli Efendi
Yuli Efendi diketahui sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2019-2023.
Dalam perjalanannya, ia kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2023-2028.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028
Dalam situs KPK, informasi mengenai data LHKPN milik Yuli Efendi tidak muncul.
Penelusuran terhadap data LHKPN ini dilakukan dengan mencantumkan nama Yuli Efendi.
Namun tidak ada informasi yang muncul mengenai laporan harta alumni IAIN Raden Intan Lampung itu di situs e-LHKPN.
Belum diketahui apa yang menjadi penyebab tidak munculnya data LHKPN milik Yuli Efendi.
Biasanya, ketidakmunculan data LHKPN seorang Penyelenggara Negara di situs e-LHKPN disebabkan LHKPN dari Penyelenggara Negara tersebut belum berstatus Diumumkan Lengkap.
Yuli Efendi diketahui juga bertugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Mesuji 2023-2028
Harmono
Harmono diketahui sebelumnya merupakan Ketua Bawaslu Lampung Tengah 2019-2023.
Dalam perjalanannya, ia kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Tengah 2023-2028.
Dalam situs KPK, data LHKPN milik Harmono tercatat sudah 3 kali diumumkan.
Berikut rincian harta yang dilaporkan Harmono ke KPK:
- Pada 31 Desember 2019, Harmono melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 27 juta.
- Pada 31 Desember 2021, Harmono melaporkan total harta kekayaan senilai Rp – 6.927.626.
- Pada 31 Desember 2022, Harmono melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 348.005.340.
Harmono juga diketahui bertugas sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Tulangbawang 2023-2028






