LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028

Daftar Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028
Ilustrasi e-LHKPN. Foto: Arsip KPK.

KIRKA – Daftar calon Anggota Bawaslu Lampung Utara periode 2023-2028 diketahui diisi oleh sejumlah incumbent atau petahana.

Adapun identitas petahana yang diketahui mendaftar kembali menjadi calon Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028 ialah

  1. Hendri Hasyim
  2. Putri Intan Sari
  3. Abdul Kholik

LHKPN petahana yang daftar Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028 itu ialah sebagai berikut:

Handri Hasyim

Hendri Hasyim diketahui sebelumnya merupakan Ketua Bawaslu Lampung Utara 2019-2023.

Hendri Hasyim kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028.

Baca juga: Daftar Perempuan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028

Dalam situs KPK, data LHKPN milik Hendri Hasyim tercatat sudah 4 kali diumumkan lengkap.

Berikut rincian harta yang dimiliki Hendri Hasyim:

  1. Tahun 2019, Hendri Hasyim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 199.350.000.
  2. Tahun 2020, Hendri Hasyim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 515.000.000.
  3. Tahun 2021, Hendri Hasyim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 463.780.000.
  4. Tahun 2022, Hendri Hasyim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 415.512.000.

Mengutip laman resmi Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim bertugas juga sebagai Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran.

Hendri Hasyim diketahui lahir di Kotabumi pada tahun 1984.

Hendri Hasyim mencantumkan alamatnya di Dusun Sukoharjo RT/RW 001/001 Desa Sukamaju.

Baca juga: Tes Kesehatan Calon Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028

Putri Intan Sari

Putri Intan Sari diketahui sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Lampung Utara 2019-2023.

Putri Intan Sari kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028.

Dalam situs KPK, data LHKPN milik Putri Intan Sari tercatat sudah 5 kali diumumkan.

Berikut rincian harta yang dimiliki Putri Intan Sari:

  1. Tahun 2018, Putri Intan Sari memiliki total harta kekayaan senilai Rp -107 juta.
  2. Tahun 2019, Putri Intan Sari memiliki total harta kekayaan senilai Rp – 71.400.000.
  3. Tahun 2020, Putri Intan Sari memiliki total harta kekayaan senilai Rp 111.600.000.
  4. Tahun 2021, Putri Intan Sari memiliki total harta kekayaan senilai Rp 153.400.000.
  5. Tahun 2022, Putri Intan Sari memiliki total harta kekayaan senilai Rp 454.600.000.

Mengutip laman resmi Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari bertugas juga sebagai Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa.

Baca juga: Tes Psikologi Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung Diikuti 606 Calon

Putri Intan Sari diketahui lahir di Bandar Lampung pada tahun 1984.

Putri Intan Sari mencantumkan alamatnya di Jalan Jimat Ratu No.132 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Abdul Kholik

Abdul Kholik diketahui sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Lampung Utara 2019-2023.

Abdul Kholik kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Lampung Utara 2023-2028.

Dalam situs KPK, data LHKPN milik Abdul Kholik tercatat sudah 4 kali diumumkan.

Berikut rincian harta yang dimiliki Abdul Kholik:

  1. Tahun 2019, Abdul Kholik memiliki total harta kekayaan senilai Rp – 120.500.000.
  2. Tahun 2020, Abdul Kholik memiliki total harta kekayaan senilai Rp – 194.000.000.
  3. Tahun 2021, Abdul Kholik memiliki total harta kekayaan senilai Rp – 139.000.000.
  4. Tahun 2022, Abdul Kholik memiliki total harta kekayaan senilai Rp – 14.600.000.

Mengutip laman resmi Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholik bertugas juga sebagai Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Baca juga: 175 Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 Lampung Lulus Penelitian Berkas

Abdul Kholik diketahui lahir di Cirebon pada tahun 1984.

Abdul Kholik mencantumkan alamatnya di Jalan Suhada III No.40 RT/RW 009/005 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Untuk informasi, rincian data LHKPN di atas diakses melalui situs e-LHKPN yang dikelola KPK pada 18 Juli 2023.