KPU Bandar Lampung Usulkan Peta Rancangan 1 dan 2

KPU Bandar Lampung Usulkan Peta Rancangan 1 dan 2
Peta Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024 di Sekretariat KPU Bandar Lampung. Foto: Josua Napitupulu

KIRKAKPU Bandar Lampung usulkan Peta Rancangan 1 dan 2 kepada KPU RI sebagai daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota setempat pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan pihaknya mengusulkan kedua peta rancangan dapil tersebut setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Dua opsi dapil itulah yang kita usulkan ke KPU RI sesuai aspirasi partai politik peserta pemilu dan akademisi perguruan tinggi,” kata dia di Bandar Lampung, Minggu, 8 Januari 2023.

Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung mengusulkan tiga opsi Peta Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.

Yaitu Peta Rancangan 1 dengan enam dapil, Peta Rancangan 2 dengan lima dapil, dan Peta Rancangan 1 dengan enam dapil.

“Partai politik lama yang memiliki kursi DPRD Kota Bandar Lampung menginginkan dapil eksisting atau dapil lama,” ujar Dedy Triyadi.

Baca Juga: Dapil Bandar Lampung Bukan Hanya Kepentingan Parpol

Dapil eksisting merupakan dapil seperti pada Pemilu 2019 sebelumnya yakni Peta Rancangan 1.

“Partai politik baru peserta Pemilu 2024 menginginkan lima dapil (Peta Rancangan Dapil 2),” lanjut dia.

Peta Rancangan 1 dan 2 diusulkan oleh KPU Bandar Lampung ke KPU RI setelah melakukan uji publik pada bulan Desember 2022 lalu.

Pada 14 Desember 2022, KPU melakukan uji publik terhadap Peta Rancangan Dapil Anggota DPRD Kota Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 di Universitas Muhammadiyah Lampung.

Kemudian, uji publik peta rancangan dapil bersama partai politik peserta pemilu, forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan media massa di Hotel Radisson pada 15 Desember 2022.

Baca Juga: KPU Utamakan Prinsip Berkesinambungan Dalam Penataan Dapil

Dedy Triyadi mengatakan dalam uji publik tersebut aspirasi partai politik peserta Pemilu 2024 terhadap Peta Rancangan 1 dan 2 berimbang, baik partai baru maupun partai lama.

“Sementara dapil opsi ketiga tidak dipilih oleh peserta uji publik,” ujar dia.

KPU Utamakan Prinsip Berkesinambungan Dalam Penataan Dapil
Tiga Peta Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024. Sumber: KPU Kota Bandar Lampung

Berdasarkan hasil uji publik tersebut, jelas Dedy Triyadi, KPU Bandar Lampung usulkan Peta Rancangan 1 dan 2 sebagai dapil Pemilu 2024 kepada KPU RI.

“Di awal Februari 2023, keputusannya akan dikeluarkan KPU RI untuk menjadi dapil pada Pemilu 2024,” pungkas dia.

Baca Juga: Tim Ahli KPU Susun Draf Dapil DPR dan DPRD Provinsi