Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, menegaskan kepada KPU agar partai politik peserta Pemilu 2024 diperlakukan sama meskipun KPU utamakan prinsip berkesinambungan dalam penataan dapil.
“Ini bukan mendiskreditkan partai yang lama, tapi lebih kepada kepentingan secara bersama-sama. Semua partai harus berlaku sama, berlaku keadilan,” kata dia.
Candrawansah mengatakan pengawas pemilu lebih setuju kepada Peta Rancangan 2 yang memiliki lima dapil karena memberikan kesempatan yang sama bagi partai politik yang baru dan lama untuk berkompetisi.
“Opsi 1, menggunakan dapil Pemilu 2019, pasti partai politik yang mempunyai kursi di DPRD sangat berkeinginan menurut saya,” ujar dia.
Bawaslu Bandar Lampung, lanjut dia, mengapresiasi partai politik yang telah lulus menjadi peserta Pemilu 2024, dan tiga Peta Rancangan Dapil Kota Bandar Lampung.
“Tetapi pengawas pemilu punya pendapat terkait dengan ketiga opsi rancangan penataan dapil,” kata dia.
DPC PDIP Kota Bandar Lampung secara resmi mengusulkan dapil Peta Rancangan 1 kepada KPU Kota Bandar Lampung.
KPU Kota Bandar Lampung telah mengusulkan tiga opsi atau Peta Rancangan Dapil Kota Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 pada Rabu, 23 November 2022, di Hotel Sheraton.
Baca Juga: Dapil DPR dan DPRD Provinsi di UU Pemilu Inskonstitusional
Penyelenggara pemilu mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terkait Peta Rancangan Dapil hingga Selasa, 6 Desember 2022, lalu.
Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, mengatakan sejak 23 November – 6 Desember 2022, KPU hanya menerima satu tanggapan masyarakat dari partai politik.
“Partai yang secara resmi berkirim surat berkop dan cap basah yaitu PDIP yang mengusulkan Peta Rancangan 1,” ujar dia.
Setelah, masa tanggapan masyarakat, KPU melakukan uji publik terhadap Peta Rancangan Dapil Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
Uji publik berlangsung di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Lampung pada 14 Desember 2022, dan hari ini di Hotel Radisson.
Fery menjelaskan, usai uji publik, KPU Kota Bandar Lampung akan menuangkan hasil uji publik ke dalam Berita Acara Finalisasi dan Penetapan rancangan penataan dapil.
“KPU Kota paling lambat tanggal 19 Desember akan menyerahkan rekapitulasi rancangan penataan dapil ke KPU Provinsi,” kata dia.
Kemudian, pada 26 Desember 2022, KPU Provinsi Lampung akan memaparkan kembali rancangan penataan dapil kepada KPU RI untuk dicermati.
“Tahapan penyusunan dapil Pemilu 2024 akan berakhir di Februari 2023,” tutup dia.






