KIRKA – KPU utamakan prinsip berkesinambungan dalam penataan dapil Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Tim Asistensi KPU RI, Salahuddin, dalam Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
“Dalam penataan dapil perlu memperhatikan prinsip-prinsip penataan dapil. Diharapkan utamanya adalah prinsip kesinambungan,” kata dia di Hotel Radisson Bandar Lampung, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga: 3 Rancangan Penataan Dapil DPRD Bandar Lampung
Penataan dapil Pemilu 2024 mengacu pada tujuh prinsip penyusunan dapil yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
Yaitu Kesetaraan Nilai Suara; Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional; Proporsionalitas; Integralitas Wilayah; Berada dalam Cakupan Wilayah yang Sama; Kohesivitas; dan Kesinambungan.
“Proses penataan dapil ini cukup panjang sampai bulan Februari 2023. Selanjutnya, KPU Kota Bandar Lampung melalui KPU Provinsi Lampung akan berkonsultasi kepada KPU RI untuk memastikan bahwa rancangan dapil yang sudah diuji publik sudah sesuai atau belum,” ujar Salahuddin.
Uji Publik Rancangan Penataan Dapil diikuti perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Bandar Lampung, Bawaslu, Pemantau Pemilu, Ormas, Masyarakat Adat, Pemda, dan TNI/Polri.
Sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Bandar Lampung, baik partai yang memiliki kursi di DPRD Kota, maupun partai nonparlemen, dan partai baru, menyampaikan pendapat terhadap tiga Peta Rancangan Dapil Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandar Lampung seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan Perindo, kecuali PPP, lebih cenderung pada Peta Rancangan 1 yang merupakan dapil eksisting atau dapil Pemilu 2019.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih Peta Rancangan 2.
“Opsi 2, dengan adanya perubahan, kami ingin melihat dinamika di masyarakat seperti apa,” kata perwakilan dari PPP.

Perwakilan Partai NasDem, Iin, mengaku Peta Rancangan 2 dan 3 menjadi tantangan bagi incumbent.
“Kami di Fraksi sudah punya kegiatan rutin, jadi Opsi 1 ideal,” ujar dia.
Sementara, partai politik nonparlemen; Partai Buruh, PBB, PSI, Hanura, dan partai politik baru; Partai Gelora, PKN, dan Garuda, terlihat lebih siap untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.
Mereka memilih Peta Rancangan 2 dengan lima dapil karena menginginkan adanya perubahan.
“Sesuai dengan motto kami, Perubahan. Kami sepakat Opsi 2,” ujar Sebastian perwakilan dari PBB.
Meskipun demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya penetapan dapil Pemilu 2024 kepada KPU Kota Bandar Lampung.
“Saya mengikuti suara terbanyak dan yang terbaik dari KPU,” kata Maimuri dari PKN.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan terkait Peta Rancangan 1 yang lebih diminati oleh partai politik pemilik kursi DPRD Kota.
“Tentang dapil, perspektif dari teman-teman petahana, mereka sudah melakukan reses dan program partai lainnya,” ujar dia.






