KIRKA – KPK tetapkan status Budi Adi Prabowo menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Selain Budi Adi Prabowo, KPK juga tetapkan tersangka lain kepada Arif Hendrawan atas perkara serupa. Usai ditetapkan menjadi tersangka, KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Baca Juga : Dugaan Korupsi PTPN VII Naik Sidik, Tunggu Audit
Pengumuman penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 25 November 2021.