Hukum  

KPK Siasati Pemanggilan Saksi Unsur DPRD Lampung Utara

Kirka.co
KPK siasati kemungkinan adanya peluang untuk melakukan pemanggilan kepada saksi dari unsur DPRD Lampung Utara di persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara. Foto: Istimewa.

Kesaksian Desyadi itu disampaikannya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022.

Kembali ke topik awal. Respons JPU KPK yang diulas di awal tadi mengemuka ketika ditanyakan KIRKA.CO tentang apakah JPU KPK akan kirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada saksi-saksi dari unsur DPRD Lampung Utara?

”Terkait saksi, seperti yang sebelumnya kami sampaikan, kami akan pilah-pilah saksi mana yang sesuai dengan materi dakwaan. Terimakasih,” ujar JPU KPK, Taufiq Ibnugroho di PN Tipikor Tanjungkarang usai persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara selesai digelar.

Dalam perjalanan persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara ini, telah mengemuka setidaknya nama Nurdin Habim. Nurdin Habim anggota DPRD Lampung Utara ini disebut tercatat sebagai penikmat dari alokasi jatah proyek ke DPRD Lampung Utara.