Hukum  

KPK Periksa Rektor ITS Mochamad Ashari

KPK Periksa Rektor ITS Mochamad Ashari
Rektor ITS, Mochamad Ashari. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK periksa Rektor ITS, Mochamad Ashari sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.

Adapun jadwal pemeriksaan terhadap Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember tersebut berlangsung pada 10 November 2022 di Gedung KPK.

Selain KPK periksa Rektor ITS, Mochamad Ashari, pihak lain juga turut diperiksa pada saat yang bersamaan. Mereka adalah Ahmad Fauzi selaku pihak swasta.

Dan juga Dirjen Dikti Riset dan Teknologi pada Kemendikbudristek, Nizam.

Ketiga orang saksi ini diketahui akan bersaksi untuk perkara suap yang menjerat Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Baca juga: KPK Periksa Dosen ITB dan ITS di Kasus Unila

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa ketiga orang saksi tersebut diperlukan keterangannya oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara milik Karomani.

Pelengkapan berkas perkara itu dibutuhkan agar penyidikan terhadap Karomani sebagai tersangka dapat rampung untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan.

”Hari ini, 10 November 2022. KPK melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani],” ujar Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima KIRKA.CO pada 10 November 2022.

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” timpal Ali Fikri lagi.

Ali Fikri belum memberikan penjelasan tambahan tentang hal apa yang didalami oleh penyidik KPK dari ketiga orang saksi ini.

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Dugaan Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Namun begitu, pada 9 November 2022 kemarin penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara Karomani.

Adapun saksi yang dipanggil penyidik KPK itu ialah dosen ITB atau Institut Teknologi Bandung dan dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.

Menurut Ali Fikri, kedua dosen yang diperiksa itu ialah Riza Satria Perdana. Dia adalah dosen dari ITB. Kemudian, Arif Djunaidy seorang dosen dari ITS.

Alasan dilakukan permintaan keterangan kepada dua dosen tersebut, terang Ali Fikri, dimaksudkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara milik Karomani atau tenar disapa Prof Aom.