Hukum  

KPK Penuhi Janjinya Urai Keterlibatan DPRD Lampung Utara

Kirka.co
Sosok anggota DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim diulas dalam ruang sidang yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 5 Januari 2022. Foto: Istimewa.

Persoalan proyek yang dikaitkan terhadap Nurdin Habim merupakan hal lama dalam perkara korupsi di Pemkab Lampung Utara.

Saat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diadili, terungkap bahwa Nurdin Habim memang menyetorkan uang senilai Rp 1,5 miliar tersebut kepada Fria Apris Pratama.

Proyek yang disediakan untuk anggota DPRD Lampung Utara itu berkorelasi dengan adik dari Nurdin Habim, yakni Hanizar Habim.

Hanizar Habim merupakan kontraktor. Dan KPK telah memeriksa Hanizar Habim ketika perkara Agung Ilmu Mangkunegara masih berada pada tahap penyidikan.

Namun, saat Agung diadili, KPK belum tercatat menghadirkan Hanizar Habim ke ruang persidangan untuk dimintai kesaksian.

Pada perkara Akbar Tandaniria, Hanizar kembali diminta keterangan oleh penyidik KPK.

Baca Juga : Nurdin Habim Dinyatakan KPK Hadiri Pemeriksaan

Tak cuma dia, penyidik KPK juga tercatat memanggil Nurdin Habim untuk dimintai kesaksiannya dalam kasus Akbar ketika masih dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan menguraikan maksud hingga peran dari anggota DPRD Lampung Utara dalam persidangan perkara Akbar Tandaniria. Dan janji tersebut telah dipenuhi KPK.