Hukum  

KPK: Kepala Daerah Jangan Takut dengan OTT

Kirka.co
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengimbau kepala daerah untuk tidak takut ter-OTT. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK mengimbau para Kepala Daerah agar jangan takut dengan OTT.

Imbauan ini diungkapkan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada KIRKA.CO pada 15 November 2021.

Menurut dia, selama Kepala Daerah mengedepankan prinsip good governance, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT yang kerap dilakukan Kedeputian Penindakan KPK.

Baca Juga : Bupati Kolaka Timur Terciduk OTT KPK 

“Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT,” ujar Ipi.

Baca Juga : Menyeruak Kabar OTT KPK di Pesisir Barat 

Imbauan ini diutarakan Ipi bersamaan dengan penegasan KPK yang meminta Kepala Daerah untuk fokus dalam mengelola Pemda.

“KPK meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui Monitoring Center for Prevention, KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik,” beber dia.

Baca Juga : KPK Lakukan OTT di Riau

Ipi menegaskan Kepala Daerah mesti melakukan penguatan tata kelola Pemda dari 8 area.

Kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.