KIRKA – KPK jelaskan kenapa Akbar Tandaniria Mangkunegara belum juga dieksekusi.
Penjelasan ini diutarakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada 25 April 2022.
“Info yang kami terima saat ini tim masih proses persiapan eksekusi,” beber Ali Fikri kepada KIRKA.CO.
Baca Juga : Putusan Lengkap Akbar Tandaniria Mangkunegara Sudah di Tangan KPK
Ali Fikri tak membantah dan membenarkan bahwa KPK telah menerima putusan lengkap dari PN Tipikor Tanjungkarang atas vonis yang telah berkekuatan hukum terhadap Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : Putusan Terhadap Akbar Tandaniria Mangkunegara Belum Final
Ali Fikri hanya menjelaskan kalau proses pelaksanaan eksekusi terhadap Akbar Tandaniria akan sesegera mungkin dilakukan KPK.
“Butuh waktu, namun pelimpahan administrasi eksekusi segera dilakukan dari tim JPU kepada jaksa eksekutor KPK. Perkembangannya akan disampaikan,” terang Ali Fikri.






