APH, Hukum  

KPK Belum Putuskan Hari Pemanggilan Ulang Kadinkes Lampung Terkait LHKPN

Pemanggilan Ulang Kadinkes Lampung
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto di Gedung KPK pada 8 Mei 2023 kemarin. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK belum memutuskan hari pemanggilan ulang Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto terkait dugaan kejanggalan data LHKPN miliknya.

Sebelumnya pada 8 Mei 2023 kemarin, Reihana Wijayanto telah dipanggil dan dimintai keterangannya ihwal data LHKPN miliknya selaku Penyelenggara Negara yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Namun sesuai dengan jadwalnya, KPK dalam pekan ini akan melakukan pemanggilan ulang Kadinkes Lampung itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada KIRKA.CO mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap Reihana Wijayanto pada 15 Mei 2023 ini.

Ia mengatakan KPK belum memutuskan tanggal pemanggilan terhadap mantan Kadinkes Pemkot Bandar Lampung di era Eddy Sutrisno itu.

”Belum ada hari yang pasti,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 15 Mei 2023.

Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK

Pada 9 Mei 2023 lalu, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya akan memanggil ulang Reihana Wijayanto sesuai dengan keluangan waktu dari Reihana WIjayanto.

”Nyocokin sama dia dong, kalau dia lagi sibuk, nggak boleh juga kita panggil,” kata Pahala Nainggolan saat menjawab pertanyaan wartawan soal jadwal pemanggilan ulang Reihana Wijayanto di Gedung KPK.

Reihana Wijayanto diduga memiliki data LHKPN yang dipandang KPK tidak berbanding lurus dengan jabatannya selama 14 tahun sebagai Kadinkes Lampung dan mantan petinggi di salah satu rumah sakit.

Dugaan kejanggalan itu ditemukan pasca Reihana Wijayanto diperiksa dan dari pemeriksaan itu, Reihana menyebut bahwa data LHKPN miliknya diisi oleh stafnya.

Selain hal itu, Reihana Wijayanto juga ketahuan tidak melaporkan 5 rekening Bank miliknya. Dalam LHKPN-nya, Reihana Wijayanto cuma melaporkan 1 rekening Bank miliknya.

Atas dasar kejanggalan itu, kemudian Reihana Wijayanto dipanggil ulang.

Baca juga: Dua Hal Janggal di LHKPN Kadinkes Lampung, Pekan Depan Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Lagi

Selain LHKPN miliknya yang diperhatikan, KPK juga sedang menelusuri informasi yang berkait dengan pelaporan atau aduan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Reihana Wijayanto.

Teranyar, Reihana Wijayanto terseret penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada pertengahan 2022 lalu.

Kasus yang diselidiki Polda Lampung berkait dengan anggaran belanja APD dengan menggunakan anggaran Dana Covid-19 di Dinkes Lampung.

Penyelidikan Polda Lampung itu kemudian belum diketahui hasilnya. Permintaan Audit Investigatif yang diajukan Polda Lampung kepada BPKP Lampung belum diketahui hasilnya.

Audit itu diketahui telah diajukan sejak Oktober 2022 lalu. BPKP Lampung maupun Polda Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan kasus itu, alias ‘menggantung’.