Hukum  

KPK Amankan Ratusan Berkas SK dari Rektorat Unila

KPK Amankan Ratusan Berkas SK dari Rektorat Unila
Penyidik KPK meninggalkan Gedung Rektorat Unila pada pukul 21.35 Wib setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wib pada Senin (22/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Penyidik KPK amankan ratusan berkas SK dari Rektorat Unila pada Senin, 22 Agustus 2022, setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan selama 12 jam lebih.

KPK melakukan pemeriksaan berkas dan sejumlah pihak Rektorat Unila sejak pukul 09.00 Wib.

Saat meninggalkan Gedung Rektorat Unila pukul 21.35 Wib, penyidik KPK keluar dengan membawa 5 koper, satu kardus mineral, dan satu plastik kresek merah.

Penyidik KPK membawa ratusan berkas SK dari Rektorat Unila dengan pengawalan ketat dari aparat Polda Lampung.

Baca Juga: KPK Akui Lakukan Penggeledahan di Kampus Unila 

Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof Yulianto, mengatakan penyidik lembaga antirasuah itu mengamankan seratusan berkas SK.

“Ada seratusan berkas-berkas, SK-SK,” kata dia saat keluar dari pintu belakang Gedung Rektorat Unila.

Menurut pengakuan Prof Yulianto ratusan berkas SK tersebut dicatat oleh penyidik KPK dan tidak ada penyegelan ruangan di gedung pimpinan Universitas Lampung.

“Enggak ada penyegelan. Sudah dibuka segel yang kemarin,” ujar dia.

Kepada awak media yang mencegatnya saat keluar dari Kantor Rektorat Unila, Prof Yulianto menyampaikan bahwa dirinya tidak turut diperiksa oleh penyidik KPK.

“Kita enggak diperiksa. Enggak ada pemeriksaan. Kita enggak tahu, kita cuma sebagai saksi saja bahwa mereka memeriksa. Itu saja, melihat mereka memeriksa berkas-berkas itu,” jelas dia.

Mohammad Sofwan Effendi Tidak Bertemu Penyidik KPK

Sebelumnya, Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi juga menyampaikan pernyataan serupa bahwa dirinya tidak bertemu dengan penyidik KPK saat pemeriksaan berlangsung.

“Saya dengar ada KPK di atas, tapi tidak ketemu. Saya tidak tahu ruangan mana yang dimasuki tadi. Dan mereka juga tidak perlu bertemu saya,” kata dia.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek ini meninggalkan Gedung Rektorat Unila pada pukul 18.00 Wib didampingi Wakil Rektor IV Prof Suharso, lewat pintu belakang yang sama.

“Tugas saya ke sini tidak ingin mencampuri KPK. Mereka bekerja dengan SOP-nya sendiri. Jadi biarkan saja. Tapi yang jelas, kita harus bekerja sama dengan mereka,” tegas dia.

Baca Juga: Plt Rektor Unila Mengaku Tidak Menemui Penyidik KPK 

Penyidik KPK amankan ratusan berkas SK dari Rektorat Unila setelah melakukan serangkaian terhadap jajaran pimpinan Rektorat Unila.