Hukum  

KPK Akan Jerat Tersangka Lain Korupsi Lampung Utara

KPK Akan Jerat Tersangka Lain Korupsi Lampung Utara
Akbar Tandaniria Mangkunegara terlihat didampingi pengacara asal Kota Bandar Lampung. Akbar menjadi tersangka baru dalam perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Foto Istimewa

Kendati mendapat pertanyaan ihwal dugaan keterlibatan sosok Wakil Bupati Lampung tanpa diketahui identitas detail yang dimaksud, KPK menurut Ali Fikri tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca Juga : KPK Beberkan Putusan PK Mantan Bupati Lampung Utara

”Nanti ke depan seperti apa, dari proses persidangan tersangka ini, tentu nanti akan didalami lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan pihak lain. Tentu dengan adanya fakta-fakta hukum baru di proses persidangan tersebut. Kalau memang ditemukan fakta hukum baru di dalam proses persidangan, tentu pasti akan kami tindaklanjuti. Tersangka ini merupakan pengembangan dari dari fakta-fakta hasil persidangan,” jelas dia.

”Fakta hasil persidangan kemudian ternyata ditemukan ada keterkaitan antara satu saksi dengan saksi yang lain dan alat bukti lain. Sehingga kemudian membentuk suatu fakta hukum, ditindaklanjuti dan ditemukanlah tersangkanya,” tambahnya.