KIRKA – KPK 3 kali sadap HP Ketua DPD Gerindra Lampung. Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dinyatakan tidak dapat hadir menjadi saksi terperiksa di hadapan majelis hakim pada PN Tipikor Tanjungkarang.
Berkali-kali dipanggil untuk hadir sebagai saksi untuk terdakwa eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, Gunadi Ibrahim mangkir.
Belakangan diketahui, Gunadi Ibrahim melampirkan surat keterangan medis sebagai alasan kenapa ia tidak dapat hadir.
Baca Juga : Isi BAP Ketua DPD Gerindra Lampung Saat 3 Kali Percakapannya Kena Sadap KPK
Dalam surat tersebut, dokter menyebut bahwa Gunadi Ibrahim sedang menjalani perawatan medis karena penyakit stroke.
Surat ini baru dilampirkan Gunadi Ibrahim saat ia dicoba dipanggil untuk kedua kalinya. Saat mangkir pada pemanggilan pertama, tak ada keterangan tentang sakit tersebut.






