Hukum  

KPK 3 Kali Sadap HP Ketua DPD Gerindra Lampung

Ketua DPD Partai Gerindra Gunadi Ibrahim, Saksi korupsi yang 2 kali mangkir panggilan sidang. Foto Istimewa

Atas dasar ini, majelis hakim memperkenankan JPU KPK membacakan isi BAP dari Gunadi Ibrahim.

Hal yang sama juga diberlakukan serupa terhadap Johanes Batista Giovani, eks Wakil Ketua DPW NasDem Lampung.

Giovani disebut tengah mengalami geger di bagian kepala. Ihwal geger ini setidaknya memang telah menjadi konsumsi publik.

Giovani memang pernah dilaporkan dan dinyatakan oleh pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung. Giovani diduga mengalami luka di bagian kepala karena dikeroyok oleh sekelompok orang.

Pembacaan BAP kedua orang ini dilakukan pada Kamis, 29 April 2021. Dalam pembacaan BAP tersebut, ujar JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada KIRKA.CO, bahwa benar penyidik KPK pernah melakukan penyadapan kepada Gunadi Ibrahim.

Pertanyaan KIRKA.CO ini sekaligus menjadi penegasan dari JPU KPK Taufiq Ibnugroho atas apa yang tersampaikan di dalam proses persidangan.