Hukum  

KPK 3 Kali Sadap HP Ketua DPD Gerindra Lampung

Ketua DPD Partai Gerindra Gunadi Ibrahim, Saksi korupsi yang 2 kali mangkir panggilan sidang. Foto Istimewa

Bahkan, konteks penyadapan tersebut tercantum di dalam BAP Gunadi saat Gunadi diperiksa penyidik KPK.

Penyidik KPK dalam poin pertanyaannya, meminta penjelasan Gunadi Ibrahim atas apa maksud di balik dialog ketika alat komunikasinya disadap.

Keterangan JPU KPK Taufiq Ibnugroho ini sekaligus menjadi penegasan tentang informasi yang sebelumnya diterima KIRKA.CO tentang penyadapan terhadap Gunadi.

Sebab KIRKA.CO telah pernah bertanya soal penyadapan yang terjadi kepada Gunadi Ibrahim, dan saat itu JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyarankan agar lebih baik menunggu waktu yang tepat ketika BAP secara resmi dibacakan.

Untuk diketahui, Gunadi Ibrahim telah disadap alat komunikasinya sebanyak 3 kali.