Hukum  

Konstruksi Kasus Pj Bupati Sorong Diungkap KPK

Konstruksi Kasus Pj Bupati
Konstruksi kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT diungkapkan KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Konstruksi kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT diungkapkan KPK.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, konstruksi kasus Pj Bupati Sorong itu berkaitan dengan dugaan pengondisian temuan BPK.

Temuan BPK itu berkenaan dengan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu.

“Dugaan pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Papus Barat Daya Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ali Fikri pada Senin, 13 November 2023.

Dalam OTT ini, Tim KPK berhasil menangkap 5 orang, terdiri dari pejabat Pemkab Sorong dan Anggota BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

“Tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK

Ali Fikri menerangkan Tim KPK turut pula mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang tunai.

Uang itu, kata Ali Fikri, sedang dihitung jumlahnya oleh Tim KPK.

“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah.

Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa.

Hasilnya akan disampaikan perkembangannya,” beber Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, KPK akan memberikan informasi tambahan kepada masyarakat tentang status hukum para pihak yang terjadi OTT tersebut.

Baca juga: MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang terkena OTT.

”Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai Terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK disebut akan memaksimalkan kegiatan-kegiatannya, terkhusus OTT.

Irjen Pol Rudi Setiawan yang baru-baru ini dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menegaskan jajarannya akan memaksimalkan kinerja sesuai dengan kondisi dan situasinya.

Hal itu diutarakan Rudi Setiawan pada 6 November 2023.

Baca juga: Direktur PT Gunung Madu Plantation Diperiksa KPK

”Jadi, saya dapat sampaikan di sini. Kegiatan OTT itu, tidak menutup kemungkinan [akan dilakukan].

Nanti mana yang paling tepat dengan situasi dan kondisinya, itu yang kita lakukan.

Jadi semua kegiatan Penindakan, nanti akan kita maksimalkan semua mana yang paling tepat situasi dan kondisinya,” ujar Rudi Setiawan.