KIRKA – Komjak RI datang ke Lampung, dimana kali ini selain melakukan kunjungan kerja, pihaknya juga turut melakukan kroscek Laporan soal Jaksa dari Masyarakat.
Baca Juga: Komjak Turun ke Kejati SU Pantau Laporan Dumas
Kunjungan itu berlangsung pada Kamis 22 Juni 2023, dimana Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Sri Harijati P selaku komisionernya, turut mendatangi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Kepada Kirka.co ia menyampaikan tujuan kehadirannya kali ini, dimana dijelaskan olehnya Komjak turut melakukan kroscek berkaitan dengan Laporan Aduan dari Masyarakat, yang merasa tak puas dengan kinerja Jaksa di Lampung.
“Kedatangan kita kali ini, ya karena kita juga ada program kerja di Kejaksaan dalam rangka perjalanan Dinas. kali ini kami mengunjungi wilayah Kejati Lampung dan sekitarnya, kami juga dalam rangka kroscek Lapdu-Lapdu (Laporan Aduan soal Jaksa) di Kejati Lampung,” ucap Sri.
Baca Juga: Komjak Nilai Peristiwa Oknum Jaksa di Lampung Utara Jadi Pembelajaran
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung itu pun berucap, di wilayah hukum Provinsi Lampung sendiri, memang ada beberapa Laporan soal kinerja para Jaksa dalam menangani sebuah perkara.
Namun kunjungannya kali ini ia menegaskan, seluruhnya telah dilakukan pendalaman oleh Komisi Kejaksaan RI. Dan seluruh hal yang dituduhkan dalam aduan Masyarakat itu tidaklah terbukti.
“Di Lampung soal Laporan soal Jaksa ya ada beberapa, tetapi terhitung sedikit, ya Alhamdulillah. Tetapi soal Laporan dari Masyarakat ya itu hak mereka, ada yang puas dan ada yang tidak puas. Dan so far ya untuk wilayah Lampung terutama Bandar Lampung tidak ada yang terbukti,” pungkasnya.






