KIRKA – Koalisi SSKKKS buat petisi kawal perkara Kades Rawa Selapan, yang kini masuk ke dalam tahap permohonan Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga : Tak Terbukti Cabuli Stafnya, Kades Rawa Selapan Divonis Bebas
Senin 27 Juni 2022, bertempat di kantor Damar Lampung, sebanyak 20 NGO menyatakan dukungannya terhadap upaya kasasi dari Jaksa Kejari Lampung Selatan, terhadap putusan bebas Majelis Hakim PN Kalianda dalam persidangan perkara dugaan pencabulan atas nama Terdakwa Bagus Adi Pamungkas.
Dalam dukungannya, puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Satu Suara untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual itu, menandatangani petisi bersama sebagai tanda keseriusan dalam memperjuangkan keadilan bagi korban pada perkara dugaan pencabulan tersebut.
Yang juga ditujukan sebagai komitmen bersama, dalam memerangi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, serta memperjuangkan keadilan terhadap korban wanita tindak pidana pencabulan di Provinsi Lampung.
“Selain dukungan terhadap langkah-langkah hukum melalui Kasasi ke Mahkamah Agung, melalui petisi ini kita berkomitmen akan terus mengawal perkara ini (dugaan pencabulan atas nama Bagus Adi Pamungkas), selain itu kita akan menggalang dukungan dengan petisi di tingkat Nasional melalui media sosial,” ujar Ana Yunita, selaku Direktur Damar Lampung.
Organisasi yang tergabung dalam koalisi ini diantaranya Damar, Wanita Katolik Republik Indonesia Kota Bandarlampung, Korps PMII Puteri Cabang Bandar Lampung, IPMAWATI Lampung, serta LBH Bandar Lampung
Kemudian tergabung juga Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Lembaga Advokasi Anak Damar, Wahana Lingkungan Hidup Lampung, Ikatan Perempuan Positif Indonesia Lampung, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung.
Selanjutnya dalam koalisi ini, juga terdapat Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Advokat Perempuan Lampung, Muli’s Leadership Lampung, Aliansi Laki-laki Baru Wilayah Lampung, Gerakan Perempuan Lampung, Wahana Cita Indonesia, dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.
Serta tergabung Yayasan Konservasi Way Seputih, Institut Pengembangan Organisasi dan Riset Damar, serta Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak.
“SSKKKS juga berencana akan menggelar dialog publik dalam waktu dekat, dengan mengangkat isu kekerasan seksual yang kerap terjadi di Provinsi Lampung, untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas” pungkas Ana.
Baca Juga : Oknum Kades Cabul Lampung Selatan Dilimpah Tahap II
Selain itu, koalisi ini juga berencana akan melakukan aksi damai, berfokus pada pengawalan terhadap penegakan keadilan dalam putusan MA pada penanganan perkara tindak pidana pencabulan atas nama Terdakwa Bagus Adi Pamungkas.






