Hukum  

Dewas KPK Buka Ihwal Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Kirka.co
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto Istimewa

KIRKADewas KPK mengumumkan penjadwalan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili Pintauli akan disidang pada 3 Agustus 2021.

Sidang etik tersebut berkenaan dengan dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar menyangkut penanganan penyidikan perkara dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Pelaksanaan sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar tak ubah seperti apa yang dilalui Ketua KPK Firli Bahuri.

Sidang etik yang digelar Dewas KPK tersebut berlangsung secara tertutup. Konsep pelaksanaan yang begitu disebut sesuai dengan aturan Dewas KPK.

Kepada KIRKA.CO, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa proses sidang etik tersebut sampai pada 4 Agustus 2021 masih berlangsung.

“Persidangan masih berlanjut sejak tanggal 3 Agustus secara maraton dan sampai tadi belum selesai,” kata dia, Rabu, 4 Agustus 2021.