Hukum  

Kejati Kesulitan Ungkap Oknum Terlibat Kasus PMD Lampung Utara

Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Lampung Terima Total Rp4,5 Miliar
Kasie Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Foto: Eka Putra

Curhatan itu pun kemudian mendapat respons dari ST Burhanuddin, yang segera memberikan atensi untuk segera menyelesaikannya, serta meminta sikap profesional kepada Kejati Lampung terhadap penanganan kasus itu.

Baca Juga: Nanang Sigit Yulianto Jawab Teguran Jaksa Agung

Dan sampai saat ini, kasus itu telah pula menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dengan mengadili 4 orang sebagai Terdakwanya.

Diantaranya atas nama Abdurahman selaku Kepala Dinas, Ismirham Adi Saputra Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampung Utara.

Kemudian atas nama Terdakwa Ngadiman selaku Kasie Pengembangan dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan, serta Nanang Furqon selaku rekanan yang melaksanakan kegiatan Bintek tersebut.