KIRKA – Kejaksaan didesak usut polemik pengadaan komputer Disdikbud Lampung Utara untuk 6 sekolah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020.
Desakan ini diungkapkan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli merespons polemik yang muncul dalam pengadaan komputer tersebut.
Menurut Suadi Romli, pengadaan komputer itu belakangan menuai polemik karena penyedia komputer melakukan ‘penyitaan’ karena diduga pembayarannya tidak dilunasi Pemkab Lampung Utara.
Hal ini, terangnya, terkonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lampung Utara yang menyatakan bahwa benar pihak penyedia mengambil kembali perangkat komputer dari 6 sekolah di Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: Proyek Disdikbud Lampung Utara Diberitakan Bermasalah
Peristiwa itu, tambahnya, terjadi di SMP N 1 Abung Barat, SMP N 4 Bukit Kemuning dan SMP N 1 Tanjung Raja.
Atas peristiwa ini, Kejaksaan didesak usut polemik pengadaan komputer Disdikbud Lampung Utara tersebut.
”Mendesak supaya kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melakukan pengusutan atas peristiwa itu. Mesti dilakukan semacam penelusuran, kenapa dan apa alasan peristiwa itu terjadi.
Harus diusut dan ditelisik lebih jauh apa yang terjadi dalam pengadaan komputer menggunakan DAK Tahun Anggaran 2020 tadi. Kenapa tidak lunas dan sebagainya,” ucap Suadi Romli dalam keterangannya pada 9 Desember 2022.
Baca juga: Konflik Antara Pegawai Kejaksaan dan Disdikbud di Lampung Utara Mereda
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lampung Utara, Mikael Saragih pada 16 Juli 2020 lalu tercatat pernah membeberkan tentang besaran DAK Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lampung Utara.
”Tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara mendapatkan bantuan DAK sebesar Rp 11.742.519.000,” kata Mikael Saragih dalam kegiatan sosialisasi penerimaan bantuan DAK fisik Tahun Anggaran 2020.
DAK Tahun Anggaran 2020 itu disebutnya akan dipergunakan untuk rehab ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat sebanyak 12 sekolah hingga ruang kelas baru di Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama, DAK Tahun 2020 itu dikucurkan untuk pelaksanaan rehab 2 sekolah hingga pengadaan peralatan laboratorium komputer.
Baca juga: Bupati Lampung Utara Digugat Soal Pencairan Proyek






