Hukum  

Kejagung Periksa Saksi Tipikor PT ASABRI

KIRKA.CO – Senin (1/3), Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan para Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengabarkan melalui pesan WhatsApp pada Redaksi KIRKA.CO

“Jampidsus mengagendakan pemeriksaan dua orang Saksi yang antara lain MUS selaku Building Manager Apartemen South Hills dan AK selaku Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas,” jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (1/3).

Lebih lanjut Leonard mengemukakan tujuan pemeriksaan para Saksi, “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” tegasnya.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutup Leonard dalam penjelasan pada awak media.

Riki Atabarat/Eka Putra