Hukum  

Eks Karupbasan Kotabumi Diduga Tipu Gelap Modus Penerimaan CPNS

Karupbasan Kotabumi Diduga Tipu Gelap Modus Penerimaan CPNS
Tangkapan Layar SIPP Kalianda, Dengan Alamat http://sipp.pn-kalianda.go.id Terkait Perkara Tipu Gelap Yang Menjerat Eks Karupbasan Kotabumi Menjadi Terdakwa. Foto Eka Putra

Dan akan segera menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa, pada Selasa mendatang 15 Maret 2022, di ruang sidang Cakra gedung Pengadilan Negeri Kalianda.

Dalam sangkaan perbuatannya, di 2016 lalu Auda Irwanda Putra menawarkan bantuan untuk meloloskan seorang honorer menjadi CPNS di Bea Cukai dengan meminta imbalan sejumlah uang, yang kemudian dicicil oleh korban hingga mencapai total Rp130 juta.

Baca Juga : DPRD: Usut Tuntas Kasus Oknum Sipir Selingkuh 

Usai seluruh uang diberikan di 2017, hingga 2021 iming-iming pengangkatan Pegawai Negeri dari Eks Karupbasan itu tak kunjung direalisasikan, dan mirisnya lagi uang tersebut malah digunakan oleh Auda untuk berfoya-foya berkaraoke ria.