Hukum  

KIRKA – Eks Karupbasan Kotabumi Auda Irwanda Putra, diduga melakukan tipu gelap modus penerimaan CPNS Bea Cukai, hingga mengakibatkan kerugian korbannya mencapai total Rp130 juta. Baca Juga : KPK Dicap Tebang Pilih Periksa Sipir Lapas…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.