Hukum  

Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PMD Lampung Utara, atas nama Terdakwa Abdurahman, Kamis 9 November 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

Termasuk terkait peristiwa penerimaan uang gratifikasi dari rekanan kegiatan Bimtek Lampung Utara, yang disangkakan turut mengalir dan dinikmati oleh Abdurahman.

Baca Juga: Kadis PMD Lampung Utara Didakwa Terima Rp25 Juta

“Di surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, tidak diuraikan jelas terkait peristiwa penerimaan uang yang disangkakan terhadap Terdakwa Abdurahman, dakwaan hanya di copy paste dari BAP Terdakwa Lainnya,” tukasnya, dalam eksepsi.

Maka pada kesimpulannya, Tim Penasihat hukum Terdakwa menyampaikan permohonannya kepada Majelis Hakim, agar dalam putusan selanya nanti dapat memutuskan beberapa hal.

Diantaranya, menerima Eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan oleh pihaknya. Kemudian meminta agar Majelis Hakim dapat membatalkan surat dakwaan dari Jaksa, sesuai degan pertimbangan yang sudah disampaikan.

Dan meminta agar dapat memulihkan nama baik Terdakwa Abdurahman, serta harkat dan martabatnya seperti semula. Abdurahman juga meminta adanya keputusan yang seadil-adilnya, jika Majelis Hakim nantinya mempunyai penilaian lain.