Hukum  

Kadis Perkimta Tulang Bawang Barat Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Kadis Perkimta Tulang Bawang Barat Layangkan Gugatan ke Pengadilan
Ilustrasi gugatan perdata. Foto: Ilustrasi

KIRKA – Kadis Perkimta Tulang Bawang Barat layangkan gugatan ke Pengadilan, menyoal urusan perluasan lahan Tugu Rato Nago Besanding.

Baca Juga: Perkara ITE Febrida Wati Diputus Bebas Hakim Pengadilan Negeri Menggala

Berdasarkan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Menggala, gugatan tersebut tertuang dalam berkas perkara dengan nomor 44/Pdt.G/2022/PN Mgl.

Atas nama Penggugat yaitu Rizal Irawan, yang dikuasakan kepada Debi Oktarian selaku Kuasa Hukum, dengan mencantumkan tiga nama selaku Tergugat I hingga III yaitu Masroh, Darwin Nopriyadi dan Ibrahim.

Dan selaku pihak Turut Tergugat yaitu Matsani Imron, dengan nilai sengketa Rp673.926.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Kadis Perkimta Tulang Bawang Barat Layangkan Gugatan ke Pengadilan
Tangkapan layar SIPP PN Menggala, terkait informasi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Kadis Perkimta Tubaba, Rizal Irawan. Foto: Eka Putra

Debi Oktarian sebagai kuasa hukum Penggugat menerangkan, bahwa gugatan ini berkenaan dengan urusan perluasan lahan pada Tugu Rato Nago Besanding, yang saat ini tengah bermasalah terkait pembebasan lahannya.

Dirinya mengatakan, selain melayangkan gugatan perdata, pihaknya juga telah melayangkan laporan ke Polres Tulang Bawang Barat, berkenaan dengan masalah tersebut.

Baca Juga: PN Menggala Terbanyak Tangani Perkara Perlindungan Anak

“Gugatan ini awalnya dari permasalahan di 2021 lalu, saat itu Pemkab Tubaba melakukan perluasan Tugu Rato, pada peristiwa itu kan ada pembayaran ganti rugi lahan. Singkatnya yang memiliki tanah tersebut memakai surat kuasa untuk pencairan ganti rugi ke Dinas Perkimta, dan waktu itu sudah dibayarkan via transfer Bank Lampung. Akan tetapi faktanya tanah itu sampai saat ini tidak bisa kami kuasai, urusan ini juga sudah kami laporkan ke Polres Tubaba,” jelas Debi, Senin 12 Desember 2022.