Hukum  

Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu Nur Fajri Diperiksa KPK

Kirka.co
Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu, Nur Fajri mengenakan kemeja berwarna krem dan istrinya Ismawati duduk persis di belakangnya saat menjadi saksi di persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

Nur Fajri mengaku tidak mengetahui siapa pembeli tanah itu karena setelah ia menandatangani AJB, ia langsung pulang. Pengakuan-pengakuan yang disampaikan Nur Fajri kepada JPU KPK Ikhsan Fernandi, diamini oleh Ismawati.

Karena tak kunjung tahu siapa pembeli tanah itu, JPU KPK kemudian memamerkan dokumen AJB yang ia teken tadi. Dalam dokumen tersebut, tercatat nama pembelinya adalah Rahma Saputri.

Baca Juga : Hakim Singgung Kinerja Kejari Kotabumi di Hadapan KPK 

Keberadaan nama Rahma Saputri ini memantik perhatian Akbar Tandaniria Mangkunegara. Di hadapan majelis hakim, ia memohon untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga : Aktivis Dukung Hakim yang Singgung Kinerja Kejari Kotabumi 

Akbar mengaku bahwa Rahma Saputri di dalam dokumen tersebut adalah nama dari istrinya. Saat pembelian tanah itu, Akbar mengaku tidak hadir ke kantor notaris dengan dalih ia sedang pergi ke luar kota.