KIRKA – Kadis Koperasi dan UMKM Lampung Syamsurizal Ari diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di tubuh KONI Lampung, yang dilaksanakan pada Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga : Agus Nompitu Diperiksa Kejati Lampung
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum I KONI Lampung tersebut, menjalani pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan anggaran belanja.
“SA, diperiksa hari ini terkait dengan urusan perbantuan dalam mengurus perbendaharaan keuangan, serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja KONI Provinsi Lampung tahun 2020 lalu,” ucap Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dalam siaran persnya, Rabu 2 Februari 2022.






