Hukum  

Kadis Koperasi dan UMKM Lampung Syamsurizal Ari Diperiksa Kejaksaan

Kirka.co
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana. Foto Istimewa

KIRKAKadis Koperasi dan UMKM Lampung Syamsurizal Ari diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di tubuh KONI Lampung, yang dilaksanakan pada Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga : Agus Nompitu Diperiksa Kejati Lampung 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum I KONI Lampung tersebut, menjalani pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan anggaran belanja.

“SA, diperiksa hari ini terkait dengan urusan perbantuan dalam mengurus perbendaharaan keuangan, serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja KONI Provinsi Lampung tahun 2020 lalu,” ucap Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dalam siaran persnya, Rabu 2 Februari 2022.