APH  

Kabid Propam Polda Lampung Kini Dijabat Firman Andreanto, Mohamad Syarhan Dimutasi

Kabid Propam Polda Lampung
Kombes Pol Firman Andreanto. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kabid Propam Polda Lampung kini dijabat oleh Kombes Pol Firman Andreanto menggantikan Kombes Pol Syarhan.

Pergantian tersebut didasarkan pada keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi terhadap perwira tinggi dan perwira menengah di internal Polri per 26 Februari 2023 kemarin.

Adapun mutasi ini tertuang pada ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023 dan ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kombes Pol Mohamad dalam surat tersebut dinyatakan mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Baca juga: Tipu Mohamad Syarhan, Mantan Kapolsek Sidomulyo Dituntut Penjara

Kombes Pol Andreanto berdasar surat itu dulunya menjabat sebagai Kaden B Ropaminal Divpropam Polri sebelum akhirnya ditugaskan menjadi Kabid Propam Polda Lampung.

Secara keseluruhan, ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023 yang diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini memuat 92 nama personel Polri mulai dari Perwira Menengah sampai Perwira Tinggi.

Terhadap pergantian pejabat utama ini, Polda Lampung membenarkannya.

”Iya benar Pak. Kombes Pol Mohamad Syarhan telah diganti dan sekarang jabatan Kabid Propam Polda Lampung dijabat oleh Kombes Pol Firman Andreanto.

Baca juga: Lakukan Penipuan Oknum Perwira Polisi Sigit Riyanto Divonis Penjara

Pergantian jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara ini merupakan hal yang biasa dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan kepada awak media pada 27 Februari 2023.

Kombes Pol Mohamad Syarhan diketahui bertugas sebagai Pejabat Utama Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tertanggal 1 juni 2021 lalu yang ditandatangani oleh, As SDM Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.