6. Mohammad Mukri melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN Jenis Periodik Tahun 2012 senilai Rp 1.501.100.693.
7. Mohammad Mukri melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN Jenis Periodik Tahun 2014 senilai Rp 2.287.619.760.
Demikianlah jumlah harta Mohammad Mukri yang terseret kasus korupsi Rektor Unila nonaktif, Karomani berdasar pada LHKPN miliknya.
Terhadap munculnya nama Mohammad Mukri yang juga Ketua PBNU saat ini, Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Karomani menjelaskan beberapa hal.
Menurut pengacara dari Kantor Hukum Resmen & Partners ini, munculnya nama Mohammad Mukri dikarenakan Mohammad Mukri memberi sumbangan atau donatur atas pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center -yayasan yang dimiliki Karomani.
Baca juga: KPK Pamerkan Daftar Donatur Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center
Mohammad Mukri berdasar pada materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibaca oleh Resmen Kadapi dinyatakan memberikan sumbangan tersebut bukan tanpa embel-embel titip menitip mahasiswa seperti materi pokok perkara Karomani.
”Jadi (terkait dengan Mohmmad Mukri), Rp 400 juta itu, orang yang menyumbang (pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center), Mukri itu menyumbang, dalam BAP klien saya ya, menyumbang bukan terkait kelulusan tetapi terkait dengan kegiatan NU.
(Mualimin mengaku mengambil uang dari Mukri senilai Rp 400 juta, itu benar?) Iya. Tapi, nggak ada kaitan (dengan penitipan calon mahasiswa Unila). Nggak ada kaitan dengan kelulusan, sama seperti orang kalau wakaf gitu,” terang Resmen Kadapi saat diwawancarai KIRKA.CO.
”Karena Mukri Ketua MUI (MUI Lampung), jadi dia nyumbang, gitu,” terusnya lagi.
Baca juga: Hakim Marah Karena NU Dijadikan Alasan di Balik Skandal Unila
Mohamamad Mukri juga diketahui tidak diperiksa oleh penyidik KPK. Menurut hemat Resmen Kadapi, hal itu bisa saja terjadi karena pemberian Ketua PBNU itu tidak berkait dengan penitipan mahasiswa.
Namun di sisi lain, jelas Resmen Kadapi, pemberi gratifikasi lainnya seperti Ariyanto Munawar yang sudah diperiksa KPK dinyatakan memang menitip mahasiswa.
”Mungkin itu (alasan) makanya nggak didalami sama KPK. Kalau Ariyanto Munawar, nitip siswa. Ada (Ariyanto Munawar berdasar pada berkas, menitipkan calon mahasiswa Unila),” beber dia.
Ariyanto Munawar adalah politisi PKB dan sempat menjabat sebagai anggota DPR RI dan telah diperiksa penyidik KPK.
Ariyanto Munawar atau yang punya kode panggilan BA ini dinyatakan dalam surat dakwaan JPU KPK sebagai pemberi gratifikasi kepada Karomani senilai Rp 100 juta pada tahun 2021.
Baca juga: Karomani Sadar Mestinya Lapor KPK Setelah Terima Infak Tiga Tahun






