Hukum  

JPU Panggil 10 Saksi Sidang Korupsi Jagung

Kirka.co
Ilustrasi majelis hakim untuk persidangan perkara korupsi benih jagung di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Istimewa.

Diketahui, Kejari Bandar Lampung adalah pihak yang turut terlibat menangani perkara ini secara administrasi.

Penunjukan susunan JPU juga diketahui berangkat dari surat yang ditandatangani Kepala Kejari Bandar Lampung, Abdullah Noer Denny.

Dengan demikian, Kejari Bandar Lampung telah mengirimkan surat panggilan kepada 10 orang.

Di sisi lain, Erick Yudistira tidak merinci perihal identitas para saksi yang dipanggil itu.

Baca Juga : MAKI Minta Kejagung Pelototi Sidang Kasus Jagung Lampung

Pada agenda sidang sebelumnya, seorang saksi bernama Ilham Mendrofa selaku Direktur PT Agri Kemia Natura dinyatakan tidak menghadiri panggilan sidang.