Diketahui, Kejari Bandar Lampung adalah pihak yang turut terlibat menangani perkara ini secara administrasi.
Penunjukan susunan JPU juga diketahui berangkat dari surat yang ditandatangani Kepala Kejari Bandar Lampung, Abdullah Noer Denny.
Dengan demikian, Kejari Bandar Lampung telah mengirimkan surat panggilan kepada 10 orang.
Di sisi lain, Erick Yudistira tidak merinci perihal identitas para saksi yang dipanggil itu.
Baca Juga : MAKI Minta Kejagung Pelototi Sidang Kasus Jagung Lampung
Pada agenda sidang sebelumnya, seorang saksi bernama Ilham Mendrofa selaku Direktur PT Agri Kemia Natura dinyatakan tidak menghadiri panggilan sidang.






