Berdasar pada informasi yang diterima KIRKA.CO beberapa hari lalu, Jaksa KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Herman HN hingga Mardiana.
Adapun penghadiran Herman HN hingga Mardiana sebagai saksi di hadapan majelis hakim sudah disiapkan Jaksa KPK untuk persidangan perkara Unila yang ke 12 pada pada 28 Februari 2023.
Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila
Berdasar informasi yang diterima KIRKA.CO, berikut adalah daftar saksi yang dipersiapkan Jaksa KPK pada persidangan perkara Unila yang ke 12:
1. Herman HN.
2. Yayan Saputra.
3. Mardiana.
4. Radityo.
5. Nizam.
”Jumlahnya 5 orang, (ada) Herman HN,” terang sumber yang mengetahui proses penghadiran saksi oleh Jaksa KPK perkara Unila ini kepada KIRKA.CO pada 27 Februari 2023.
Ihwal penghadiran 5 orang saksi ini, salah seorang Jaksa KPK perkara Unila yang telah dikonfirmasi KIRKA.CO belum memberikan respons hingga artikel ini diterbitkan.
Penghadiran Herman HN dkk ini jelas merupakan tindak lanjut yang dilaksanakan Jaksa KPK mengingat banyaknya saksi perkara Unila yang mangkir.






