KIRKA – Sidang lanjutan Karomani Kamis 16 Maret 2023 besok, Jaksa KPK panggil Kadis Dikbud Provinsi Lampung Sulpakar dan hingga Rektor UIN Raden Intan Lampung Mukri.
Baca Juga: Profesor Karomani Sudah Tahu KPK Sadap Ponselnya Sejak Tahun 2020
Dari penuturan Chandra Muliawan selaku kuasa hukum dari salah satu Terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila, atas nama Muhammad Basri. Menuturkan sebanyak tujuh orang akan dihadirkan di persidangan lanjutan besok.
“Kalau Informasinya, akan ada tujuh orang yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi di PN Tanjungkarang besok,” jelas singkat Awang kepada Kirka.co, Rabu sore 15 Maret 2023.
Sementara dari penuturan sumber kepada Kirka.co, dari tujuh calon saksi yang dimaksud, sesungguhnya Jaksa KPK memanggil empat orang serta direncanakan ketiga Terdakwa yakni Karomani, Muhammad Basri dan Heryandi untuk saling bersaksi.
Empat orang saksi yang direncanakan hadir pada Kamis 16 Maret 2023 besok, diantaranya Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, Supriyanto Husin yang diketahui merupakan seorang Anggota Polri.
Serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sekaligus Ketua PBNU Provinsi Lampung Mukri, dan seorang Dosen di FKIP Universitas Lampung bernama I Wayan Mustika, yang pada persidangan lalu sempat diragukan keterangannya.






