Surat panggilan dikirim 3 hari sebelumnya, secara layak dan patut,” paparnya.
“Iya, pasti itu (akan kita jemput paksa),” tegas dia saat ditanya wartawan apakah jaksa KPK berani memilih menghadirkan dengan paksa Herman HN hingga Mardiana.
Agus Prasetya Raharja menerangkan kalau Herman HN hingga Mardiana adalah saksi yang teramat penting untuk dimintai kesaksiannya di muka sidang.
“Karena dia saksi ada di dalam berkas, saksi yang ada di dalam mata rantai terkait aliran uang.
Jadi, saksi penting,” tandasnya.
Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila
Jaksa KPK ini mengaku menaruh perhatiannya terhadap para saksi lainnya yang juga mangkir.






