KIRKA – Hendri dan Anom Sauni diperiksa petugas Unit Tipiter pada Satreskrim Polres Lampung Utara pada 23 Februari 2022.
Hendri adalah Kadis Perdagangan Pemkab Lampung Utara, sementara Anom Sauni adalah Kabag Ekonomi Pemkab Lampung Utara.
Baca Juga : Polda Lampung Dianjurkan Pantau Prokes Operasi Minyak Goreng
Pemeriksaan keduanya merupakan buntut dari peristiwa penyelenggaraan Operasi Pasar Minyak Goreng yang diduga melanggar penerapan Protokol Kesehatan.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut diketahui berlangsung pada 21 Februari 2022. Saat peristiwa itu berlangsung, sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan terjadinya penjarahan di tempat penyimpanan minyak goreng hingga menyebabkan satu orang pingsan akibat berdesak-desakan.
KIRKA.CO pada 24 Februari 2022 mengonfirmasi kegiatan pemeriksaan kedua orang tadi yakni Hendri dan Anom Sauni kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.






