Sosok  

Harta Kadis Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto Versi LHKPN 2021

Harta Kadis Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto Versi LHKPN 2021
Kadis Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto. Foto: Arsip Dinkes Provinsi Lampung.

KIRKA – Harta Kadis Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto versi LHKPN 2021 sudah dirilis KPK lewat situs e-LHKPN yang bisa diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga : Reihana Wijayanto, Kadis Kesehatan Bersahaja Se-Lampung

Berdasar pada laporan yang disampaikan Reihana Wijayanto kepada KPK, jumlah hartanya ialah sejumlah Rp 2.708.250.000. Itu merupakan penyampaian harta yang dia punya selama belasan tahun menjabat sebagai Kadis Kesehatan Lampung.

Nominal nilai hartanya itu disampaikan dalam laporan LHKPN jenis Periodik untuk tahun pelaporan 2021 ini saat dilihat KIRKA.CO pada 9 Juni 2022. Reihana Wijayanto tercatat menyampaikan laporannya kepada KPK pada 8 Maret 2022.

Bila dibandingkan dengan laporan hartanya tahun lalu, kekayaan dari salah satu saksi dalam kasus korupsi yang ditangani Kejati Lampung tersebut cuma meningkat sebanyak Rp 100 juta. Dalam versi LHKPN tahun 2020 lalu, harta Reihana Wijayanto adalah Rp 2.608.250.000.

Baca Juga : Kekayaan 16 Kadis Kesehatan Se-Lampung Versi E-LHKPN

KPK mencatat bahwa kenaikan harta dari Reihana Wijayanto hanya 50 persen dari sisi kepemilikan Kas dan Setara Kas.

Di tahun 2020, Reihana menyampaikan kepemilikan Kas dan Setara Kas cuma Rp 200 juta. Kekinian, Reihana mempunya Kas dan Setara Kas sejumlah Rp 300 juta.