Dia berjanji kepolisian akan bekerja secara maksimal memproses laporan-laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu tersebut.
“Kerjasama, komunikasi, konsolidasi, dan integritas Sentra Gakkumdu dan masyarakat sangat diperlukan sebagai upaya optimalisasi kinerja Gakkumdu dalam menegakkan keadilan pemilu dan muruah demokrasi,” pungkas dia.
Baca Juga: Polresta dan Bawaslu Bandar Lampung Cegah Tindak Pidana Pemilu 2024
Tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus solid dalam menegakkan muruah demokrasi pada Pemilu 2024.
Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, mengharapkan rapat koordinasi menjadi forum untuk mengedukasi semua pihak dalam penanganan pelanggaran, khususnya Tindak Pidana Pemilu.
“Sehingga setiap pihak mampu memahami sudut pandang penanganan pelanggaran dari tiap-tiap lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu,” kata Yahnu.
Sentra Gakkumdu harus solid tegakkan muruah demokrasi lewat kesamaan pemahaman dalam menangani pola penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.
“Rakor ini membuka wawasan dan pengetahuan setiap pihak agar lebih komprehensif memahami setiap masalah yang terjadi,” ujar Yahnu.






