Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung ini juga berharap Panwaslu Kecamatan di 20 kecamatan aktif mengawasi dan melaporkan tindakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilu.
Yahnu menilai kompleksitas Pemilu 2024 akan lebih dinamis bila dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Mengingat penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada dilakukan pada tahun yang sama, meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
“Dari sisi teknis, hal ini membutuhkan personel yang banyak dan waktu penyelesaian per tahapan yang membutuhkan waktu yang lama,” kata dia.
Baca Juga: Bawaslu Usul Pengawas TPS Pemilu 2024 Ditambah
Di samping itu, lanjut Yahnu, masih terdapat potensi persoalan yang sama dengan pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Karena regulasi yang digunakan tidak mengalami perubahan,” pungkas dia.






